Monday, 21 December 2015

PANDUAN PENULISAN KARYA ILMIYAH TERBARU 2015

Buntok, 21 Desember 2015
ASSALAMULAAIKUM  REKAN GURU SEMUA
saya dapat info terbaru di KKGJARO, perihal karya ilmiah. seperti kita ketahui Karya Ilmiah Adalah seluruh bentuk produk atau karya tertulis yang memenuhi ciri ilmiah, baik dari sisi isi, proses maupun tampilan penulisannya.  Bentuk karya tulis ilmiah sangat beragam, dari laporan ilmiah yang berbentuk buku atau artikel sampai dengan tulisan di media massa...
Isi kajian berupa  pengetahuan ilmiah (science bukan knowledge). Yakni suatu pengetahuan yang diperoleh secara khusus melalui metode ilmiah.
Dihasilkan melalui proses atau prosedur ilmiah (metode ilmiah). Cirinya: 
(1) terdapat argumentasi teoritik yang benar, sahih, dan relevan; 
(2) terdapat data empirik; dan 
(3) kajian dianalisis untuk mempertautkan argumentasi teoritik dengan fakta empirik terhadap permasalahan yang dikaji.
Disajikan menurut kaidah penulisan ilmiah (Latarbelakang, permasalahan,tujuan, teori, (hipotesis) analisis, deskripsi, kesimpulan dan saran.

Pengetahuan (knowledge) adalah segala sesuatu yang kita ketahui.
Ilmu pengetahuan (ilmu atau science) adalah pengetahuan yang diperoleh melalui cara-cara,metode atau kegiatan ilmiah.

CIRI KEGIATAN ILMIAH
Argumentasi teoritik yang benar, sahih dan relevan.
Dukungan fakta empirik.
Analisis kajian yang mengkaitkan argumentasi teoritik dengan fakta empirik terhadap permasalahan yang dikaji.
Untuk panduan penulisan karya ilmiah silahkan unduh pada link dibawah ini.


Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com/2015/12/download-panduan-penulisan-karya-ilmiah_17.html#ixzz3uyS8cHEP
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

Agar Bisa Cetak Kartu Identitas NUPTK ini caranya


ASSALAMUALAIKUM, Apa kabar rekan semua, pada kesempatan ini saya mau kasih info tentang penerbitan Kartu Identitas NUPTk terbaru, Ada kabar baru dari verval NUPTK di website Padamu Negeri. Agar bisa cetak kartu identitas NUPTK, kepala sekolah harus memenuhi tagihan mengisi Penilaian Kinerja Guru ( PK Guru) . Kira kira seperti ini tampilannya.
Mengisi PKG ( Penilaian Kinerja Guru)
Nah, setelah membaca artikel ini, segera sampaikan ke Kepala Sekolah anda, bahwa ada tugas tambahan yaitu mengisi Penilaian Kinerja Guru ( PK Guru). Bagaimana kalau kepala sekolah tidak mengisi Penilaian Kinerja Guru ini? Tentu saja tidak akan bisa cetak kartu identitas NUPTK
Lalu bagaimana cara melihat instrumen PKG Guru ini?
Perlu kita ketahui bahwa yang memiliki otoritas mengisi PKG ini adalah kepala sekolah, jadi agar bisa melihat tampilan tersebut, kita harus logi melalui akun personal Kepala Sekolah.
Mari kita coba bersama.
  1. Silahkan kunjungi link http://padamu.siap.web.id/.
  2. Cari kolom login PTK, masukkan username dan pasword kepala sekolah kita.
  3. Ingat, username adalah NUPTK ( bukan NRG, karena ini beda dengan Lapor Tunjangan Ddikdas). Pasword sesuai pasword yang sudah dibuat.
  4. Anda akan langsung melihat tampilan gambar diatas.
  5. Klik juga PKG, anda akan melihat daftar guru yang harus dinilai oleh kepala sekolah.
Untuk cara mengisi Penilaian Kinerja Guru ( PKG), silahkan buka di halaman cara mengisi PK Guru.
Jadi, Agar Bisa Verval, Kepala Sekolah harus mengisi PKG ( Penilaian Kinerja Guru),  di PADAMU NEGERI, supaya bisa cetak kartu Identitas NUPTK. Selamat bekerja sama. Salam satu data.
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com