Friday, 19 December 2014

Prinsip-prinsip Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru


Penilaian kinerja guru mengukur komponen-komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Agar hasil pelaksanaan dan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan, maka penilaian kinerja guru harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.  Berdasarkan ketentuan
Penilaian kinerja guru harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku.
2.  Berdasarkan kinerja
Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja guru adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau sesuai dengan tugas guru sehari-hari dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
3.  Berlandaskan dokumen
Penilai, guru yang dinilai, dan unsur lain yang terlibat dalam proses penilaian kinerja guru harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem penilaian kinerja guru, terutama yang berkaitan dengan pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga penilai, guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses penilaian kinerja guru mengetahui dan memahami tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.
4.  Dilaksanakan secara konsisten
Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara teratur setiap tahun yang diawali dengan evaluasi diri, dengan memperhatikan hal-hal berikut.
a.  Obyektif
Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari hari.
b.  Adil
Penilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai.
c.  Akuntabel
Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.
d.  Bermanfaat
Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kual itas kinerjanya secara berkelanjutan, dan sekaligus pengembangan karir profesinya.
e.  Transparan
Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut.
f.  Berorientasi pada tujuan
Penilaian berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
g.  Berorientasi pada proses
Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, tetapi juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.
h.  Berkelanjutan
Penilaian penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus (on going) selama seseorang menjadi guru.
i.  Rahasia
Hasil penilaian kinerja guru hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait yang berkepentingan.
Sumber:
Kemdikbud. 2012. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru. Jakarta: Kemdikbud
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

Cara Menilai Kinerja Guru dalam PKG


Ada dua cara menilai kinerja guru dalam PKG, yaitu melalui pengamatan dan melalui pemantauan. Pengamatan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui diskusi sebelum pengamatan, pengamatan selama pelaksanaan proses pembelajaran, dan diskusi setelah pengamatan. Pemantauan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui pemeriksaan dokumen, wawancara dengan guru yang dinilai, dan/atau wawancara dengan warga sekolah.
Kompetensi
Cara Menilai
Pedagogik
1.   Menguasai karakteristik peserta didik
Pengamatan & pemantauan
2.   Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
Pengamatan
3.   Pengembangan kurikulum
Pengamatan
4.   Kegiatan pembelajaran yang mendidik
Pengamatan
5.   Pengembangan potensi peserta didik
Pengamatan & pemantauan
6.   Komunikasi dengan peserta  didik
Pengamatan
7.   Penilaian dan evaluasi
Pengamatan
Kepribadian
8.   Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional
Pengamatan & pemantauan
9.   Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
Pengamatan & pemantauan
10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
Pengamatan & pemantauan
Sosial
11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif,
se
rta tidak diskriminatif
Pengamatan & pemantauan
12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat
Pemantauan
Profesional
13. Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
Pengamatan
14. Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif
Pemantauan
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

Penilaian Kompetensi Pedagogik; Mengenal Karakteristik Peserta Didik


Untuk mengukur kompetensi pedagogik guru pada sub kompetensi 1; mengenal karakteristik peserta didik dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan. Dalam hal ini seorang guru diharapkan mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik intelektual, sosial emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya.
Indikator penilaian:
  1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya.
  2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
  3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda.
  4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
  5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik.
  6. Guru  memperhatikan  peserta  didik  dengan  kelemahan  fisik  tertentu  agar  dapat  mengikuti  aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb).
Proses Penilaian:
1.  Sebelum Pengamatan
  1. Mintalah daftar nama peserta didik. Pilihlah  4  (empat)  nama  peserta  didik  secara  random.  Tanyakan  bagaimana  kemampuan  belajar keempat peserta didik tersebut. Mintalah bukti hasil ulangan terakhir keempat peserta didik tersebut. Selanutnya pilihlah 4 (empat) nama peserta didik lain. Tanyakan bagaimana karakteristik keempat peserta didik tersebut (aktif, pendiam, pemalu, ceria, dsb).
  2. Mintalah  guru  untuk  memilih  satu  nama  peserta  didik  dengan  karakteristik  teretntu  (misalnya  aspek intelektual). Tanyakan bagaimana cara membantu mengembangkan potensinya tersebut.
  3. Mintalah  guru  memilih  satu  nama  peserta  didik  dengan  kekurangan  tertentu  (misalnya  aspek  sosial). Tanyakan bagaimana cara membantu peserta didik tersebut untuk mengatasi kelemahannya.
  4. Tanyakan kepada guru, apakah di kelas ada peserta didik yang mempunyai kelainan fisik tertentu. Bila ada, bagaimana cara memastikan bahwa peserta didik tersebut dapat belajar dengan baik.
  5. Tanyakan  kepada  guru,  apakah  baru-baru  ini  ada  kejadian  luar  biasa  dalam  keluarga  peserta  didik (kelahiran, kematian, sedang ada yang sakit, dsb). Tanyakan apakah hal tersebut berdampak terhadap pembelajaran peserta didik yang bersangkutan, dan bagaimana mengatasinya.
  6. Tanyakan kepada guru apakah ada peserta didik di kelas yang selalu menggangu peserta didik lain. Bila ada, bagaimana upaya untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lain.
  7. Mintalah guru untuk menjelaskan karakteristik umum kelas yang diajarnya (kelas yang rata-rata memiliki peserta didik yang cerdas, kreatif, rata-rata baik dalam mata pelajaran tertentu, dsb).
2.  Selama Pengamatan
  1. Amati  apakah  guru  mengatur  posisi  tempat  duduk  peserta  didik  sesuai  dengan  kegiatan/aktivitas pembelajaran yang dilakukan.
  2. Amati apakah guru hanya diam di depan kelas atau berkeliling mensupervisi semua peserta didik.
  3. Amati apakah selama  proses pembelajaran  guru  melakukan  pengecekan  secara  rutin  dengan  bertanya kepada peserta didik tentang keterbacaan media belajar yang digunakan (termasuk penjelasan pada papan tulis).
  4. Amati apakah selama proses pembelajaran guru melakukan pengecekan secara rutin bahwa semua peserta didik secara aktif melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.
  5. Amati apakah ada peserta didik yang melakukan kegiatan lain di luar kegiatan yang seharusnya dilakukan dan bagaimana guru bersikap terhadap peserta didik yang demikian.
3.  Setelah pengamatan
  1. Tanyakan kepada guru apakah ada alasan tertentu dari penempatan peserta didik (posisi tempat duduk) di dalam kelas (karena pendengaran atau penglihatan yang kurang jelas, karena perlu konsentrasi, dsb).
  2. Mintalah guru menjelaskan persepsinya tentang hasil pembelajaran peserta didik (apakah sukses, apakah ada anak yang tidak berpartisipasi, dsb).
4.  Pemantauan
Periksa pada awal dan pertengahan semester apakah guru membuat catatan tentang kemajuan dan perkembangan peserta didik.
Demikianlah prosedur penilaian kompetensi pedagogik: Mengenal Karakteristik Peserta Didik. Semoga bermanfaat dalam rangka menghadapi Penilaian Kinerja Guru (PKG) tahun 2013 yang akan datang.
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

Penilaian Kompetensi Pedagogik; Menguasai Teori Belajar dan Prinsip-prinsip Pembelajaran yang Mendidik


Penilaian kompetensi pedagogik pada sub kompetensi 2; Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik dilakukan melalui pengamatan. Dalam hal ini guru diharapkan dapat menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru menyesuaikan metode pembelajaran supaya sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar.
Indikator:
  1. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
  2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
  3. Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.
  4. Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik.
  5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik.
  6. Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
Proses penilaian kompetensi pedagogik; Menguasai Teori Belajar dan Prinsip-prinsip Pembelajaran yang Mendidik dapat dibagi atas 3 tahap:
1.  Sebelum Pengamatan
  1. Mintalah RPP pada guru dan periksalah RPP tersebut. Pilihlah satu topik pembelajaran tertentu. Tanyakan bagaimana strategi untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut, seberapa penting tujuan pembelajaran tersebut, dan bagaimana kaitannya dengan tujuan pembelajaran sebelumnya.
  2. Tanyakan seberapa jauh kegiatan atau aktivitas pembelajaran yang akan dilaksanakan sesuai dengan usia, kesiapan belajar, tingkat pembelajaran, dan cara belajar pserta didik.
  3. Tanyakan alasan yang melatar belakangi penyusunan rencana kegiatan atau rencana aktivitas dalam RPP.
2.  Selama Pengamatan
  1. Amati apakah guru melaksanakan aktivitas pembelajaran secara bervariasi.
  2. Amati  apakah  guru  memberi  kesempatan  kepada  semua  peserta  didik  untuk  menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya.
  3. Amati apakah guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat  pemahaman tersebut.
  4. Amati  apakah  guru  memanfaatkan  berbagai  teknik  untuk  memberikan  motivasi  kemauan belajar peserta didik melalui pemanfaatan berbagai teknik pembelajaran.
  5. Amati bagaimana guru menghubungkan hal-hal baru dengan pengetahuan awal yang dimiliki peserta didik.
  6. Amati bagaimana kegiatan yang dilaksanakan dapat membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
  7. Amati bagaimana guru menanggapi respon peserta didik terhadap materi yang sedang diajarkan.
3.  Setelah pengamatan
  1. Pilihlah satu aktivitas guru di kelas (yang diamati pada saat pengamatan) yang sesuai dengan rencana pembelajaran. Tanyakan mengapa guru melaksanakan aktivitas tersebut dan bagaimana kaitannya dengan tujuan pembelajaran.
  2. Pilihlah satu aktivitas di kelas (yang diamati pada saat pengamatan) yang dilaksanakan berbeda dari rencana pembelajaran. Tanyakan mengapa guru mengubah pelaksanaan pembelajaran menjadi sangat berbeda dengan rencana semula. Tanyakan pula apakah pengubahan tersebut terkait dengan keberhasilan pembelajaran.
Demikianlah prosedur penilaian kompetensi pedagogik: Menguasai Teori Belajar dan Prinsip-prinsip Pembelajaran yang Mendidik. Semoga bermanfaat dalam rangka menghadapi Penilaian Kinerja Guru (PKG) tahun 2013 yang akan datang.
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

Penilaian Kompetensi Pedagogik; Pengembangan Kurikulum


Penilaian kompetensi pedagogik pada sub kompetensi 3; “Pengembangan Kurikulum” dilakukan melalui pengamatan. Dalam hal ini diharapkan guru dapat menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Indikator penilaian:
  1. Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum.
  2. Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
  3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.
  4. Guru memilih materi pembelajaran yang:
  1. sesuai dengan tujuan pembelajaran
  2. tepat dan mutakhir
  3. sesuai  dengan  usia  dan  tingkat  kemampuan  belajar  peserta  didik
  4. dapat dilaksanakan di kelas
  5. sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
Proses penilaian kompetensi pedagogik “Pengembangan Kurikukum” ini dilakukan melalui pengamatan dengan 3 sesi, sebagai berikut:
1.  Sebelum Pengamatan
Periksalah RPP, dan cermati apakah RPP tersebut telah sesuai dengan silabus dalam kurikulum sekolah.
2.  Selama Pengamatan
  1. Amati seberapa lancar, jelas dan lengkap guru menyampaikan materi yang diajarkannya.
  2. Amati bagaimana guru menyesuaikan materi yang dijarkan dengan usia, latar belakang, dan tingkat pembelajaran peserta didik.
  3. Amati bagaimana guru menghubungkan materi yang diajarkan dengan lingkungan dan kehidupan sehari-hari peserta didik.
  4. Amati apakah materi yang diajarkan guru adalah materi yang mutakhir.
  5. Amati apakah kegiatan/aktifitas pembelajaran yang dilaksanakan guru mencakup berbagai tipe pembelajaran siswa.
  6. Amati bagaimana guru membantu mengembangkan kemampuan atau keterampilan generiknya (kreatifitas, berpikir kritis, berpikir inovatif, dan pemecahan masalah, dsb). Berapa jauh pengetahuan atau keterampilan generik tersebut tercakup dalam mata pelajaran tersebut.
3.  Setelah Pengamatan
Meminta guru menjelaskan bagaimana dia memanfaatkan hasil pembelajaran yang dilaksanakannya untuk mengembangkan topik mata pelajaran berikutnya.
Demikianlah prosedur penilaian kompetensi pedagogik: Pengembangan Kurikukum. Semoga bermanfaat dalam rangka menghadapi Penilaian Kinerja Guru (PKG).
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

Penilaian Kompetensi Pedagogik; Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik


Penilaian kompetensi pedagogik pada sub kompetensi 4; Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik dilaksanakan melalui pengamatan. Pada kompetensi ini diharapkan guru menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru menyusun dan menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran.
Indikator:
  1. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan  pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
  2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik,  bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.
  3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
  4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses  pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar.
  5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
  6. Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.
  7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif.
  8. Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.
  9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya,  mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
  10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
  11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Proses Penilaian:
1.  Sebelum Pengamatan
  1. Mintalah RPP pada guru dan periksalah RPP tersebut. Tanyakan tentang topik dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan. Tanyakan apakah kemungkinan akan ada kesulitan dalam membahas topik tersebut untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
  2. Bila ada peserta didik yang mengalami kesulitan untuk memahami materi  tersebut,  bagaimana strategi guru untuk mengatasinya.
  3. Tanyakan bagaimana cara menentukan tingkat pemahaman peserta didik terhadap topik tersebut.
2.  Selama Pengamatan
  1. Amati apakah guru menyesuaikan kemampuan peserta untuk berkonsentrasi dalam menerima pelajaran  sesuai dengan tingkat perkembangannya.
  2. Amati apakah semua kegiatan yang dilaksanakan dalam pembelajaran dapat membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
  3. Amati bagaimana guru mengelola aktivitas (misalnya apakah waktunya sesuai dengan RPP atau yang direncanakan, apakah guru melaksanakan pembelajaran sesuai/tidak dengan tujuan pembelajaran yang direncanakan
  4. Amati seberapa lama waktu yang digunakan oleh peserta didik untuk melaksanakan kegiatan/aktivitas pembelajaran untuk menghasilkan sesuatu yang bersifat produktif, dan berapa lama peserta didik hanya menerima keterangan, informasi atau instruksi dari guru dalam pembelajarannya
  5. Amati bagaimana guru membantu setiap peserta didik untuk melakukan kegiatannya masing-masing, apakah  ada peserta didik yang tidak terlibat aktif dalam pembelajarannya dan bagaimana guru menangani peserta didik tersebut.
  6. Amati bagaimana guru menggunakan media pembelajaran tersebut di bawah ini, apakah sesuai dengan tujuan pembelajaran, apakah dapat membantu cara belajar atau  memotivisai peserta didik, serta seberapa terampil guru menggunakannya.
-  papan tulis
-  gambar dan/atau bahan cetak
-  alat bantu video visual
-  komputer/TIK, dan
-  media lainnya.
3.  Setelah pengamatan
Mintalah guru untuk menjelaskan seberapa jauh tingkat keberhasilan dalam pembelajaran yang dilaksanakan, dan mengidentifikasikan bagian apa yang perlu diperbaiki.
Demikianlah prosedur penilaian kompetensi pedagogik: Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik. Semoga bermanfaat dalam rangka menghadapi Penilaian Kinerja Guru (PKG).
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

Penilaian Kompetensi Pedagogik; Penilaian dan Evaluasi


Penilaian kompetensi pedagogik pada sub kompetensi 7; Penilaian dan Evaluasi dilakukan melalui pengamatan. Pada kompetensi ini diharapkan guru menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya.
Indikator penilaian:
  1. Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
  2. Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
  3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
  4. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk   meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
  5. Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
Proses Penilaian:
1.  Sebelum Pengamatan
  1. Meminta guru untuk menyediakan RPP dan alat penilaian. Periksa apakah alat penilaian  sesuai dengan tujuan pembelajaran. Mintalah guru menjelaskan bagaimana memanfaatkan perangkat tersebut untuk merencanakan, memonitor kemajuan dan perkembangan peserta didik dalam pembelajarannya.
  2. Meminta guru menjelaskan berbagai teknik dan jenis penilaian yang pernah dilakukan.
2.  Setelah Pengamatan
  1. Meminta guru menjelaskan bagaimana cara memperoleh masukan balik tentang pengajarannya (misalnya evaluasi oleh peserta didik, komentar dari teman sekerja, refleksi diri, dsb).
  2. Meminta guru menunjukkan hasil analisis penilaian dan menunjukkan topik kompetensi yang sulit untuk keperluan remedial.
  3. Bagaimana guru mengkomunikasikan hasil penilaian kepada peserta didik dan menunjukkan materi pembelajaran yang belum dikuasai peserta didik.
  4. Bagaimana guru mendeskripsikan dan memanfaatkan hasil analisis penilaian untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran berikutnya.
Demikianlah prosedur penilaian kompetensi pedagogik: Penilaian dan Evaluasi. Semoga bermanfaat dalam rangka menghadapi Penilaian Kinerja Guru (PKG).
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

Penilaian Kompetensi Kepribadian; Bertindak Sesuai dengan Norma


Proses penilaian kinerja guru pada kompetensi kepribadian (sub kompetensi 8); bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan. Pada kompetensi ini diharapkan guru bertindak sesuai dengan hukum di Indonesia. Semua kegiatan yang dilaksanakan oleh guru mengindikasikan penghargaanya terhadap berbagai keberagaman agama, keyakinan yang dianut, suku, adat istiadat daerah asal, latar belakang sosial ekonomi, dan/atau tampilan fisik.
Indikator:
  1. Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.
  2. Guru mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat   tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku, agama, dan gender).
  3. Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.
  4. Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
  5. Guru mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman bangsa Indonesia misalnya: budaya, suku, agama).
Proses Penilaian:
1.  Sebelum Pengamatan
Bagaimana pandangan guru tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
2.  Pemantauan
Penilai mewawancarai warga sekolah (teman sejawat, peserta didik, orang tua, dan tenaga kependidikan lainnya), dan meminta penjelasan dan contoh tentang perilaku dan reputasi guru yang dinilai terkait dengan:
  1. bagaimana guru memahami prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia;
  2. bagaimana sikap guru dalam pergaulan sehari-hari   (menghormati, menghargai, dan membantu satu sama lain, sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing, bangga sebagai   bangsa Indonesia); dan
  3. bagaimana pandangan guru tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
Demikianlah prosedur penilaian kompetensi kepribadian (sub kompetensi 8); bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia. Semoga bermanfaat bagi rekan-rekan guru dan penilai dalam rangka menghadapi Penilaian Kinerja Guru (PKG)
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

Penilaian Kompetensi Kepribadian; Menunjukkan Pribadi yang Dewasa dan Teladan


Penilaian kinerja guru pada kompetensi kepribadian (sub kompetensi 9); menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan. Pada kompetensi ini diharapkan guru menampilkan diri sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Guru dihormati oleh peserta didiknya dan oleh anggota masyarakat sekitarnya, termasuk orang tua siswa.
Indikator:
  1. Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
  2. Guru mau membagi pengalamannya dengan kolega, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan masukan.
  3. Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
  4. Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
  5. Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.
Proses Penilaian:
1.  Selama Pengamatan
  1. Amati bagaimana guru berbicara dan bersikap  terhadap peserta didiknya (misalnya apakah sesuai dengan usia, tidak merendahkan diri peserta didik, santun, dsb).
  2. Amati bagaimana peserta didik berbicara dan bersikap terhadap gurunya (misalnya sopan, santun, terbuka, apakah peserta didik selalu memperhatikan guru waktu berbicara, selalu melaksanakan petunjuk guru, apakah guru perlu medisiplinkan peserta didiknya, dsb).
  3. Amati bagaimana guru memastikan setiap peserta didik melakukan tugas dan berpartisipasi aktif dalam pembelajarannya.
2.  Pemantauan
Penilai melakukan wawancara dengan kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan/atau koordinator PKB tentang:
  1. kehadiran guru di sekolah dan di kelas (apakah selalu hadir sesuai jam mengajarnya, apakah selalu masuk kelas tepat waktu, dsb);
  2. apakah guru memenuhi tugas non-pembelajarannya dan bagaimana guru mempersiapkan tugas-tugas tersebut (misalnya apakah hasil tes dikembalikan kepada peserta didik tepat waktu, apakah rajin melakukan supervisi kegiatan ekstra-kurikulum, dsb), dan apakah pekerjaannya sesuai dengan standar yang diharapkan oleh sekolah;
  3. bagaimana guru berbagi pengalaman keberhasilan dalam pembelajaran dengan teman sejawat; dan
  4. bagaimana guru bekerja sebagai anggota kelompok dalam komunitas sekolah termasuk dalam kegiatan KKG/MGMP.
Dengan mengetahui prosedur penilaian tiap kompetensi akan bermanfaat untuk lebih awal mempersiapkan diri menghadapi PKG.
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

Penilaian Kompetensi Kepribadian; Etos Kerja, Tanggung Jawab, Rasa Bangga Menjadi Guru


Prosedur penilaian kinerja guru pada kompetensi kepribadian (sub kompetensi 10); etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan. Pada kompetensi ini diharapkan guru berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru. Guru melaksanakan tugasnya sesuai dengan harapan kepala sekolah/madrasah dan komite sekolah/madrasah. Semua kegiatan guru memperhatikan kebutuhan peserta didik, teman sekerja, dan tujuan sekolah.
Indikator:
  1. Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
  2. Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal  produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
  3. Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
  4. Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
  5. Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu  sesuai standar yang ditetapkan.
  6. Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait  dengan tugasnya.
  7. Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
  8. Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru.
Proses Penilaian:
1.  Selama Pengamatan
Amati apakah guru memiliki materi tambahan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang dapat dipergunakan oleh guru piket apabila guru bersangkutan harus melakukan tugas lain.
2.  Pemantauan
  1. Dua kali dalam satu semester, penilai melakukan kunjungan ke kelas di awal, di tengah  dan di akhir jam pelajaran yang mengamati:
-  apakah guru tepat waktu mengawali dan mengakhiri kelasnya; dan
-  apakah peserta didiknya tetap melakukan tugas-tugas sesuai jadwal.
  1. Dua kali dalam satu semester penilai bertanya kepada peserta didik, diantaranya:
-  apakah guru yang bersangkutan pernah tidak hadir
-  jika guru tidak hadir, kegiatan apa yang dilakukan peserta didik.
  1. Dalam wawancara dengan warga sekolah (teman sejawat, peserta didik, orang tua, dan tenaga kependidikan lainnya, koordinator PKB), penilai meminta mereka untuk menjelaskan perilaku guru yang dinilai terhadap tugas-tugas non pembelajaran.
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat, baik bagi guru maupun penilai. Dengan mengetahui prosedur penilaian tiap kompetensi maka kita (guru/penilai) dapat lebih awal mempersiapkan diri menghadapi PKG.
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

Penilaian Kompetensi Sosial; Bersikap Inklusif, Bertindak Obyektif, Serta Tidak Diskriminatif


Penilaian kinerja guru pada kompetensi sosial (sub kompetensi 11); bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan. Pada kompetensi ini diharapkan guru menghargai peserta didik, orang tua peserta didik dan teman sejawat. Guru bertindak inklusif, serta tidak diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, dan masyarakat sekitar. Guru menerapkan metode pembelajaran yang memfasilitasi pembelajaran semua peserta didik.
Indikator:
  1. Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal.
  2. Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi positif terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.
  3. Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya: peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru).
Proses Penilaian:
1.  Selama Pengamatan
  1. Amati bagaimana guru membagi waktunya dalam berinteraksi dengan peserta didik, baik secara individu maupun kelompok.
  2. Amati bagaimana guru melakukan interaksi (bertanya, berdiskusi, dsb) dengan  peserta didik untuk menarik perhatian seluruh peserta didik di kelas.
  3. Amati bagaimana guru menghargai proses dan hasil kerja peserta didik yang dianggap baik.
  4. Amati bagaimana guru menangani persaingan yang tidak sehat antarpeserta didik.
  5. Amati bagaimana guru manangani peserta didik yang melakukan tindakan negatif terhadap peserta didik lainnya (misalnya diskriminasi etnik, gender, agama, dsb).
  6. Amati apakah guru memberikan perhatian yang sama terhadap setiap peserta didik,  atau  hanya memberikan perhatian terhadap peserta didik atau kelompok peserta didik tertentu.
2.  Pemantauan
Tanyakan kepada kepala sekolah, wakil kepala sekolah, atau koordinator PKB tentang:
  1. hubungan dan kepedulian guru terhadap teman sejawat dan orang tua peserta didik; dan
  2. kontribusi guru dalam berbagai diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

Penilaian Kompetensi Sosial; Komunikasi dengan Sesama Guru, Tenaga Kependidikan, Orang Tua Peserta Didik, dan Masyarakat


Penilaian kinerja guru pada kompetensi sosial (sub kompetensi 12); komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat dilakukan melalui pemantauan. Dalam hal ini diharapkan guru berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan dengan orang tua peserta didik dan masyarakat. Guru menyediakan informasi resmi (baik lisan maupun tulisan) kepada orang tua peserta didik tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik (sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun). Guru berpartisipasi dalam kegiatan kerjasama antara sekolah dan masyarakat dan berkomunikasi dengan komunitas profesi dan berpartisipasi dalam kegiatan yang relevan.
Indikator penilaian pada kompetensi ini adalah:
  1. Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya.
  2. Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat memberikan bukti keikutsertaannya.
  3. Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat.
Proses penilaian dilakukan melalui pemantauan, sebagai berikut:
  1. Penilai meminta guru menyediakan dokumen/catatan tentang pertemuan guru dengan orang tua berkaitan dengan kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik. Cermati dan catat aspek spesifik yang telah dilakukan guru terkait dengan hal-hal tersebut.
  2. Penilai meminta guru menyediakan dokumen/catatan yang membuktikan kerjasamanya dengan teman sejawat dan/atau tenaga kependidikan untuk membantu peserta didik yang membutuhkan layanan khusus (misalnya layanan BK dengan guru BK, layanan administrasi dengan tenaga kependidikan, dsb).
  3. Tanyakan kepada teman sejawat dan/atau orang tua peserta didik tentang perilaku, sikap, atau kegiatan guru yang berhubungan dengan kegiatan non-pembelajaran.
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi guru maupun penilai. Dengan mengetahui prosedur penilaian tiap kompetensi maka kita (guru/penilai) dapat lebih awal mempersiapkan diri menghadapi PKG.
SUMBER : www.tuanguru.com
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

Penilaian Kompetensi Profesional; Penguasaan Materi, Struktur, Konsep, dan Pola Pikir Keilmuan yang Mendukung Mata Pelajaran yang Diampu


Penilaian kinerja guru pada kompetensi profesional (sub kompetensi 13); penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu dilakukan dengan cara pengamatan. Dalam hal ini diharapkan rancangan, materi dan kegiatan pembelajaran, penyajian materi baru dan respon guru terhadap peserta didik memuat informasi pelajaran yang tepat dan mutakhir. Pengetahuan ini ditampilkan sesuai dengan usia dan tingkat pembelajaran peserta didik. Guru benar-benar memahami mata pelajaran dan bagaimana mata pelajaran tersebut disajikan di dalam kurikulum. Guru dapat mengatur, menyesuaikan dan menambah aktifitas untuk membantu peserta didik menguasai aspek-aspek penting dari suatu pelajaran dan meningkatkan minat dan perhatian peserta didik terhadap pelajaran.
Indikator:
  1. Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
  2. Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
  3. Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang membantu peserta didik untuk memahami konsep materi pembelajaran.
Proses Penilaian:
1.  Sebelum Pengamatan
Cermati RPP. Pelajari apakah materi yang tercakup dalam RPP merupakan materi yang tepat dan mutakhir.
2.  Selama Pengamatan
  1. Amati apakah guru menguasai, terampil dan lancar dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran atau apakah guru harus sering menggunakan catatan atau buku untuk menyampaikan pembelajaran.
  2. Amati apakah guru melaksanakan kegiatan pembelajaran berdasarkan kerangka topik yang dibahas, apakah guru dapat mengidentifikasi bagian-bagian yang penting atau tidak dari topik tersebut.
  3. Amati apakah guru mengetahui topik-topik tertentu yang  mungkin sulit dipahami oleh peserta didik dan memerlukan pengulangan secara bervariasi.
  4. Amati bagaimana guru merespon pertanyaan atau pendapat peserta didik (apakah  guru mau mendengar, menghargai dan merespon secara tepat dan benar pertanyaan dan pendapat peserta didik).
  5. Amati bagaimana guru menanggapi pertanyaan atau tanggapan peserta didik yang tidak relevan dengan tujuan pembelajaran.
  6. Amati berapa lama guru menanggapi pertanyaan atau tanggapan peserta didik tertentu tanpa mengabaikan peserta didik lainnya.
Dengan mengetahui prosedur penilaian tiap kompetensi akan bermanfaat untuk lebih awal mempersiapkan diri menghadapi PKG.
SUMBER : http://www.tuanguru.com
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

Penilaian Kompetensi Profesional; Mengembangkan Keprofesian Melalui Tindakan Reflektif


Penilaian kinerja guru pada kompetensi profesional (sub kompetensi 14); mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif dilakukan dengan cara pemantauan. Pada kompetensi ini diharapkan guru melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus dan memanfaatkan hasil refleksi untuk meningkatkan keprofesian. Guru melakukan penelitian tindakan kelas dan mengikuti perkembangan keprofesian melalui belajar dari berbagai sumber, guru juga memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pengembangan keprofesian jika dimungkinkan.
Indikator penilaian pada kompetensi ini adalah:
  1. Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap, dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
  2. Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari teman sejawat atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya.
  3. Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
  4. Guru  dapat  mengaplikasikan  pengalaman  PKB  dalam  perencanaan,  pelaksanaan,  penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.
  5. Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam melaksanakan PKB.
  6. Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.
Proses penilaian dilakukan melalui pemantauan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Penilai meminta guru menyediakan evaluasi diri dan rencana tahunan program PKB.
  2. Penilai meminta guru menyediakan bukti tentang keikutsertaanya dalam melaksanakan kegiatan PKB.
  3. Penilai meminta guru menjelaskan dampak PKB terhadap pembelajaran dengan contoh atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Penilai meminta guru menyediakan bukti tentang refleksi diri misalnya jurnal pembelajaran, catatan penting dalam RPP, dsb.
  5. Penilai bertanya kepada guru apakah pernah mengakses laman (website) yang terkait dengan program PKB, jika ya berikan contohnya.
  6. Penilai  meminta  guru  menjelaskan  bagaimana  memperoleh  masukan  dari  peserta  didik tentang  kegiatan pembelajaran (misalnya apakah yang dipelajari menarik, bermanfaat bagi peserta didik, sesuai dengan kebutuhannya, dsb.).
  7. Penilai meminta guru menjelaskan apakah guru merupakan anggota profesi tertentu, apakah guru selalu hadir dalam kegiatan keprofesian: KKG/MGMP, seminar, lokakarya, dan sebagainya.
  8. Penilai meminta guru menjelaskan tentang perannya dalam kegiatan keprofesian (misalnya KKG/MGMP, seminar, lokakarya, dsb.), dan apakah hasil kegiatan keprofesian diaplikasikan dalam kegiatan pembelajaran dan diimbaskan kepada teman sejawat.
  9. Penilai melaksanakan wawancara dengan koordinator PKB dan bertanya bagaimana guru berpartisipasi dalam kegiatan PKB.
  10. Penilai melaksanakan wawancara dengan pengelola dan/atau peserta KKG/MGMP bagaimana guru yang dinilai berpartisiapasi dalam kegiatan yang dilaksanakan dalam program KKG/MGMP.
Dengan mengetahui prosedur penilaian tiap kompetensi, guru dapat lebih awal mempersiapkan diri menghadapi PKG. Semoga bermanfaat.
SUMBER : http://www.tuanguru.com/
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com