Friday, 19 December 2014

Penilaian Kompetensi Kepribadian; Etos Kerja, Tanggung Jawab, Rasa Bangga Menjadi Guru


Prosedur penilaian kinerja guru pada kompetensi kepribadian (sub kompetensi 10); etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan. Pada kompetensi ini diharapkan guru berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru. Guru melaksanakan tugasnya sesuai dengan harapan kepala sekolah/madrasah dan komite sekolah/madrasah. Semua kegiatan guru memperhatikan kebutuhan peserta didik, teman sekerja, dan tujuan sekolah.
Indikator:
  1. Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
  2. Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal  produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
  3. Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
  4. Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
  5. Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu  sesuai standar yang ditetapkan.
  6. Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait  dengan tugasnya.
  7. Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
  8. Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru.
Proses Penilaian:
1.  Selama Pengamatan
Amati apakah guru memiliki materi tambahan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang dapat dipergunakan oleh guru piket apabila guru bersangkutan harus melakukan tugas lain.
2.  Pemantauan
  1. Dua kali dalam satu semester, penilai melakukan kunjungan ke kelas di awal, di tengah  dan di akhir jam pelajaran yang mengamati:
-  apakah guru tepat waktu mengawali dan mengakhiri kelasnya; dan
-  apakah peserta didiknya tetap melakukan tugas-tugas sesuai jadwal.
  1. Dua kali dalam satu semester penilai bertanya kepada peserta didik, diantaranya:
-  apakah guru yang bersangkutan pernah tidak hadir
-  jika guru tidak hadir, kegiatan apa yang dilakukan peserta didik.
  1. Dalam wawancara dengan warga sekolah (teman sejawat, peserta didik, orang tua, dan tenaga kependidikan lainnya, koordinator PKB), penilai meminta mereka untuk menjelaskan perilaku guru yang dinilai terhadap tugas-tugas non pembelajaran.
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat, baik bagi guru maupun penilai. Dengan mengetahui prosedur penilaian tiap kompetensi maka kita (guru/penilai) dapat lebih awal mempersiapkan diri menghadapi PKG.
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

1 comment:

  1. bagaiman membuat kode HTML tuk menu dropdownnya, bagus n keren tampilan blogx.

    ReplyDelete