Prosedur penilaian kinerja guru pada kompetensi kepribadian (sub kompetensi 10); etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan. Pada kompetensi ini
diharapkan guru berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru. Guru
melaksanakan tugasnya sesuai dengan harapan kepala sekolah/madrasah dan
komite sekolah/madrasah. Semua kegiatan guru memperhatikan kebutuhan
peserta didik, teman sekerja, dan tujuan sekolah.
Indikator:- Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
- Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
- Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
- Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
- Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
- Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
- Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
- Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru.
1. Selama Pengamatan
Amati apakah guru memiliki materi tambahan sesuai dengan tujuan
pembelajaran yang dapat dipergunakan oleh guru piket apabila guru
bersangkutan harus melakukan tugas lain.
2. Pemantauan- Dua kali dalam satu semester, penilai melakukan kunjungan ke kelas di awal, di tengah dan di akhir jam pelajaran yang mengamati:
- apakah guru tepat waktu mengawali dan mengakhiri kelasnya; dan
- apakah peserta didiknya tetap melakukan tugas-tugas sesuai jadwal.
- apakah peserta didiknya tetap melakukan tugas-tugas sesuai jadwal.
- Dua kali dalam satu semester penilai bertanya kepada peserta didik, diantaranya:
- apakah guru yang bersangkutan pernah tidak hadir
- jika guru tidak hadir, kegiatan apa yang dilakukan peserta didik.
- jika guru tidak hadir, kegiatan apa yang dilakukan peserta didik.
- Dalam wawancara dengan warga sekolah (teman sejawat, peserta didik, orang tua, dan tenaga kependidikan lainnya, koordinator PKB), penilai meminta mereka untuk menjelaskan perilaku guru yang dinilai terhadap tugas-tugas non pembelajaran.
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat, baik bagi guru maupun penilai.
Dengan mengetahui prosedur penilaian tiap kompetensi maka kita
(guru/penilai) dapat lebih awal mempersiapkan diri menghadapi PKG.
bagaiman membuat kode HTML tuk menu dropdownnya, bagus n keren tampilan blogx.
ReplyDelete