Friday, 19 December 2014

Penilaian Kompetensi Kepribadian; Bertindak Sesuai dengan Norma


Proses penilaian kinerja guru pada kompetensi kepribadian (sub kompetensi 8); bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan. Pada kompetensi ini diharapkan guru bertindak sesuai dengan hukum di Indonesia. Semua kegiatan yang dilaksanakan oleh guru mengindikasikan penghargaanya terhadap berbagai keberagaman agama, keyakinan yang dianut, suku, adat istiadat daerah asal, latar belakang sosial ekonomi, dan/atau tampilan fisik.
Indikator:
  1. Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.
  2. Guru mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat   tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku, agama, dan gender).
  3. Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.
  4. Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
  5. Guru mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman bangsa Indonesia misalnya: budaya, suku, agama).
Proses Penilaian:
1.  Sebelum Pengamatan
Bagaimana pandangan guru tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
2.  Pemantauan
Penilai mewawancarai warga sekolah (teman sejawat, peserta didik, orang tua, dan tenaga kependidikan lainnya), dan meminta penjelasan dan contoh tentang perilaku dan reputasi guru yang dinilai terkait dengan:
  1. bagaimana guru memahami prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia;
  2. bagaimana sikap guru dalam pergaulan sehari-hari   (menghormati, menghargai, dan membantu satu sama lain, sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing, bangga sebagai   bangsa Indonesia); dan
  3. bagaimana pandangan guru tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
Demikianlah prosedur penilaian kompetensi kepribadian (sub kompetensi 8); bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia. Semoga bermanfaat bagi rekan-rekan guru dan penilai dalam rangka menghadapi Penilaian Kinerja Guru (PKG)
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

0 komentar:

Post a Comment