Friday, 19 December 2014

Penilaian Kompetensi Kepribadian; Menunjukkan Pribadi yang Dewasa dan Teladan


Penilaian kinerja guru pada kompetensi kepribadian (sub kompetensi 9); menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan. Pada kompetensi ini diharapkan guru menampilkan diri sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Guru dihormati oleh peserta didiknya dan oleh anggota masyarakat sekitarnya, termasuk orang tua siswa.
Indikator:
  1. Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
  2. Guru mau membagi pengalamannya dengan kolega, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan masukan.
  3. Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
  4. Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
  5. Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.
Proses Penilaian:
1.  Selama Pengamatan
  1. Amati bagaimana guru berbicara dan bersikap  terhadap peserta didiknya (misalnya apakah sesuai dengan usia, tidak merendahkan diri peserta didik, santun, dsb).
  2. Amati bagaimana peserta didik berbicara dan bersikap terhadap gurunya (misalnya sopan, santun, terbuka, apakah peserta didik selalu memperhatikan guru waktu berbicara, selalu melaksanakan petunjuk guru, apakah guru perlu medisiplinkan peserta didiknya, dsb).
  3. Amati bagaimana guru memastikan setiap peserta didik melakukan tugas dan berpartisipasi aktif dalam pembelajarannya.
2.  Pemantauan
Penilai melakukan wawancara dengan kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan/atau koordinator PKB tentang:
  1. kehadiran guru di sekolah dan di kelas (apakah selalu hadir sesuai jam mengajarnya, apakah selalu masuk kelas tepat waktu, dsb);
  2. apakah guru memenuhi tugas non-pembelajarannya dan bagaimana guru mempersiapkan tugas-tugas tersebut (misalnya apakah hasil tes dikembalikan kepada peserta didik tepat waktu, apakah rajin melakukan supervisi kegiatan ekstra-kurikulum, dsb), dan apakah pekerjaannya sesuai dengan standar yang diharapkan oleh sekolah;
  3. bagaimana guru berbagi pengalaman keberhasilan dalam pembelajaran dengan teman sejawat; dan
  4. bagaimana guru bekerja sebagai anggota kelompok dalam komunitas sekolah termasuk dalam kegiatan KKG/MGMP.
Dengan mengetahui prosedur penilaian tiap kompetensi akan bermanfaat untuk lebih awal mempersiapkan diri menghadapi PKG.
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

0 komentar:

Post a Comment